LKS Harus Mampu Mengimplementasikan Akuntansi Syariah

Setelah pemerintah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 101-107 beberapa bulan yang lalu, ada beberapa perubahan tersendiri dalam laporan keuangan yang dibuat oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dimana pada laporan keuangan, harus ada penambahan tersendiri mengenai laporan keuangan zakat dan perlakuan sendiri pada laporan keuangan pembiayaan.

Model skema PSAK 101-107 tersebut dirasakan sangat baru oleh para pelaku LKS dan diperlukan proses “metamorfosis” secara bertahap. Tapi semua itu, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Akuntasi dan Keuangan Syariah Indonesia (AAKSI), Taufan Maulamin, SE.Akt, MM, MSi, harus dilakukan oleh LKS untuk mengimplementasikan akuntansi syariah sebagai fundamental dalam LKS.

Apalagi menurutnya, dalam akuntansi syariah memiliki nilai yang berbeda bila dibandingkan dengan sistem akuntansi konvensional. Dimana, transparansi dan kejujuran dalam pembuatan laporan keuangan sebagai value edit dalam menerapkan prinsip syariah di LKS.Taufan maulamin

Bagaimanakah itu? Agus Yuliawan dari pkesinteraktif.com, mewawancarai Sekjen AAKSI di Jakarta, berikut komentarnya:

Apa urgensi dari organisasi AAKSI ini bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia?

Organisasi AAKSI berdiri untuk memberdayakan para anggota yang memiliki komitmen pada akuntansi dengan spirit rahmatan lil alamin. AAKSI memandang Islam bukan hanya sekedar didekati dengan sistem tapi didekati sesuai dengan ajarannya. Jadi AAKSI lebih mementingkan pada spirit pada nilai-nilai ajaran Islam.

Apa yang membedakan antara praktik akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional selama ini?

Pertama adalah konsep dasarnya, kita tahu dalam akuntansi itu ada empat konsepnya yaitu, pengakuan, pengukuran, laporan dan pencatatan, semua itu tergantung pada ideologisnya. Untuk menuju pada akuntansi syariah dalam laporan keuangan, diperlukan penambahkan dengan laporan zakat kemudian perlunya perlakuan sendiri dalam melaporkan keuangan pada pembiayaan di lembaga keuangan syariah.

Sudah dipraktekkan sistem itu di lembaga keuangan syariah?

Sudah dilakukan dan ditekankan dalam PSAK (Peryataan Standar Akuntansi) 101-107. Saya rasa perlu melakukan metamorfosis secara perlahan-lahan agar praktik akuntansi syariah bisa dilakukan dilembaga keuangan syariah.

Agenda para anggota AAKSI selama ini, apa yang sudah dilakukan?

Membuat laporan keuangan secara Islami dimana pengakuan, pengukuran, laporan dan pencatatan semua itu harus transparan, jujur dan tak ada manipulasi. Saya rasa ini membuat laporan keuangan Islam seperti ini butuh proses yang sangat panjang.

Setelah adanya PSAK yang mengakomodasi akuntansi syariah, peran AAKSI dalam PSAK selama ini seperti apa?

Dalam penyusunan PSAK, pihak AAKSI memberikan kontributor dalam penyusunan PSAK tersebut, selama ini AAKSI terlibat dalam rekonstruksi dalam PSAK seperti melakukan proses islamisasi pada akuntannya.

Apa keinginan AAKSI dalam mensosialisasikan akuntansi syariah?

Dari sisi perbankan syariah, perlu sekali dilakukan perbaikan dalam PSAK-nya. Kemudian perlunya kontrol dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi laporan akuntansi bank syariah. Untuk itu DPS harus mengerti secara global tentang model pencatatan dalam akuntansi syariah. Perlu diketahui proses halal dan haram bukan hanya zatnya tapi proses pencatatan laporan.

Maksudnya?

Islam secara kaffah itu kan harus dikawal oleh semua pihak baik MUI, bankir, ahli fiqh. Saya rasa dengan adanya akuntansi syariah, mengawasi lembaga keuangan syariah lebih mudah. Contohnya, apakah dalam laporan keuangan sekarang ini, apakah sudah mampu berpihak pada nasabah atau belum? Seperti perubahan nisbah itu dicatat sesuai dengan akad awal, selama ini perubahan pencatatan nisbah itu dilakukan seenaknya sendiri oleh pihak bank syariah.

Artinya AAKSI harus intens dalam berkomunikasi dengan pihak manapun masalah ini ?

Kami masih melakukan konsolidasi internal, karena selama ini belum banyak teman-teman yang punya konsen waktu dan perhatiannya untuk menumbuhkan sistem akuntansi syariah.

Tapi akuntansi syariah inikan sangat fundamental dalam lembaga keuangan syariah?

Iya memang benar. Jadi masalah akuntansi syariah masih dalam kajian-kajian akademisi dan saat ini kami telah mengajak para pelaku lembaga keuangan syariah untuk mengerti permasalahan ini.

Sumber : pkesinteraktif.com


Your Comment